SalaryNegotiable / mo
BoardingMid Nov 2026
Duration5–7 months
CitizenshipAny citizenship
Ocean One Ship Management · Bulk Carrier
Bulk Carrier
Ocean One Ship Management · Bulk Carrier
Bulk Carrier
| Dokumen | Konvensi | Catatan |
|---|---|---|
| Sertifikat Keahlian sebagai perwira yang bertanggung jawab atas jaga navigasi (Perwira Ketiga, Perwira Kedua) | STCW II/1 | Setiap perwira yang bertanggung jawab atas jaga navigasi di kapal laut dengan 500 GT atau lebih harus memiliki CoC. |
| Sertifikat Keahlian sebagai Master atau Chief Officer | STCW II/2 | Setiap Master dan Chief Officer di kapal laut dengan 500 GT atau lebih harus memiliki CoC. |
| Sertifikat untuk awak kapal yang menjadi bagian dari jaga navigasi (OS) | STCW II/4 | Setiap awak kapal yang menjadi bagian dari jaga navigasi harus memiliki sertifikat, kecuali awak kapal dalam pelatihan dan awak kapal yang tugasnya tidak terampil. |
| Sertifikat pelaut terampil dek (AB, Bosun) | STCW II/5 | Setiap pelaut terampil dek di kapal dengan 500 GT atau lebih harus memiliki sertifikat dan terlebih dahulu memenuhi persyaratan STCW II/4. |
| Sertifikat Keahlian sebagai perwira yang bertanggung jawab atas jaga kamar mesin (Masinis Ketiga, Masinis Keempat) | STCW III/1 | Setiap perwira yang bertanggung jawab atas jaga kamar mesin di kapal dengan mesin pendorong utama 750 kW atau lebih harus memiliki CoC. |
| Sertifikat Keahlian sebagai Kepala Kamar Mesin atau Masinis Kedua | STCW III/2 | Setiap kepala kamar mesin dan masinis kedua di kapal dengan mesin pendorong utama 3000 kW atau lebih harus memiliki CoC. |
| Sertifikat untuk awak kapal yang menjadi bagian dari jaga kamar mesin (Wiper, Motorman / Oiler) | STCW III/4 | Setiap awak kapal yang menjadi bagian dari jaga kamar mesin harus memiliki sertifikat, kecuali awak kapal dalam pelatihan dan awak kapal yang tugasnya tidak terampil. |
| Sertifikat pelaut terampil mesin (Motorman / Oiler, Fitter) | STCW III/5 | Setiap pelaut terampil mesin di kapal dengan mesin pendorong utama 750 kW atau lebih harus memiliki sertifikat dan terlebih dahulu memenuhi persyaratan STCW III/4. |
| Sertifikat Keahlian sebagai ETO | STCW III/6 | Setiap perwira elektroteknik di kapal dengan mesin pendorong utama 750 kW atau lebih harus memiliki CoC. |
| Sertifikat operator radio GMDSS (Perwira Radio, perwira dek yang memiliki tugas radio) | STCW IV/2 | Setiap orang yang bertanggung jawab atas atau melaksanakan tugas radio di kapal yang diwajibkan mengikuti GMDSS harus memiliki sertifikat GMDSS yang sesuai. |
| BST (pelatihan keselamatan dasar) | STCW VI/1 | Pelaut harus menerima pengenalan keselamatan dan pelatihan atau instruksi dasar. |
| PSCRB (sekoci penolong dan perahu penyelamat) | STCW VI/2 | Calon sertifikat keterampilan sekoci penolong dan perahu penyelamat harus berusia tidak kurang dari 18 tahun. |